Natal & Tahun Baru : Arus Truk Barang Akan Melonjak Pekan Depan

JAKARTA — Aptrindo memperkirakan bahwa aktivitas pengiriman barang meningkat tinggi pada pekan depan karena mendekati aturan pembatasan truk di jalan tol dan jalan nasional.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 13/12/2018

Data

JAKARTA — Aptrindo memperkirakan bahwa aktivitas pengiriman barang meningkat tinggi pada pekan depan karena mendekati aturan pembatasan truk di jalan tol dan jalan nasional.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 115/2018 tentang Aturan Lalu Lintas Mobil Barang Selama Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Aturan itu berisi pembatasan operasi kendaraan dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, angkutan barang sumbu tiga atau lebih, dan angkutan barang dengan kereta tempelan, serta angkutan bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, arus pengiriman barang akan jauh lebih tinggi dari hari biasa menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Dia mengimbau agar pengusaha pemilik barang mendistribusikan barang...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 11/06/2024