Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang makin pesat banyak dimanfaatkan ke dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. Salah satu manfa- atnya adalah proses belajar mengajar di perguruan tinggi tidak lagi terpaku pada pertemuan di dalam kelas, tetapi mulai memanfaatkan sistem online atau dalam jaringan (daring).
Pemerintah menamakan sistem belajar mengajar seperti ini sebagai pendidikan jarak jauh (PJJ). Saat ini, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong seluruh universitas di Indonesia untuk melakukan digitalisasi dalam proses perkuliahan. Sistem digitalisasi ini masuk dalam kerangka PJJ yang diperkenalkan sejak didirikannya Universitas Terbuka pada 1984.
Sistem digitalisasi di dunia kampus ini, terus bertransformasi dari sistem korespondensi menjadi e-learning yang menawarkan fleksibilitas ruang dan waktu. Dasar hukumny...