Kasus BLBI Sjamsul Nursalim : KPK Kembali Gali Keterangan Saksi

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 17/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Pada Selasa (16/7), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Koordinator Tim Pengarah Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Hadiah Herawatie.

Diah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) untuk pemegang pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJN [Sjamsul Nursalim],” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/7).

Selian Diah, KPK juga secara bersamaan turut memanggil mantan pegawai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Hadi Avilla Tamzil dan Yusuf Wa...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/02/2024