Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sjamsul Nursalim dalam daftar pencarian orang. Langkah yang diambil komisi antirasuah itu mendapat reaksi balik dari kuasa hukum Sjamsul.
Otto Hasibuan yang selama ini mendampingi Sjamsul dalam sejumlah kasus hukum, mengatakan bahwa status buron seharusnya disandang bagi orang yang tidak jelas keberadaannya.
“Orangnya ada, kok buron? kalau buron itu,kan, orangnya kabur tidak tahu di mana. Ini orangnya ada, kok, dinyatakan buron?,” kata Otto dihubungi Bisnis, Minggu (4/8).
Menurut dia, Sjamsul selama ini berada di Singapura dengan alamat yang jelas, yang juga diketahui oleh KPK sehingga penetapan DPO tersebut dinilai tak tepat. “Saya kira tidak tepat dari segi hukum.” Saat ini, tim kuasa hukum belum berkomunikasi langsung dengan pihak Sjamsul untuk menindaklanjuti langkah selanjutn...