Kasus Novel Baswedan : Komnas HAM Beri Rekomendasi ke KPK

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan kesimpulannya dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 22/12/2018

Data

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan kesimpulannya dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menyampaikan setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan terkait dengan upaya obstruction of justice dengan kasus Novel. Apabila bukti awal sudah mencukupi bisa saja segera diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Dari komnas terkait obstruction of justice ada dua hal, bisa saja bentuk tim dulu, kemudian didalami. Sekiranya bukti awal memadai, bisa segera dibikin sprindik,” ujar Sandra di KPK, Jumat (21/12).

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan Kepolisian Republik Indonesia untuk membentuk tim gabungan dalam rangka menuntaskan kasus Novel. Tim gabungan itu dari Polri, KPK, pakar, dan beberapa tokoh masyarakat.

“Untuk itu...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/06/2024