Bisnis, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang akan segera disahkan berisiko menambah biaya bagi pelaku usaha komputasi awan di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap menargetkan pengesahan RUU KKS sebelum pergantian anggota dewan.
Anggota Komisi I DPR Jerry Sambuaga menegaskan RUU KKS berpeluang disahkan pada awal Oktober 2019 karena rancangan aturan itu sudah tersusun dengan baik.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fitriani menilai implementasi RUU KKS akan menimbulkan tiga dampak bagi pelaku bisnis di Indonesia.
Pertama, pelaku usaha harus memastikan data pribadi yang dikumpulkan serta sistem yang dimiliki terlindungi dengan baik.
Kedua, pelaku usaha harus mengikuti standar keamanan siber yang berlaku serta mempertimbangkan masalah asuransi siber sebagai upaya memitigasi d...