Karhutla : Sumsel Perpanjang Status Tanggap Darurat

Bisnis, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla hingga 10 November 2019 seiring dengan prakiraan musim hujan yang mundur.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 28/10/2019

Data

Bisnis, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla hingga 10 November 2019 seiring dengan prakiraan musim hujan yang mundur.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah, mengatakan bahwa perpanjangan status tanggap darurat agar pemerintah pusat tidak menarik dukungan bantuan peralatan maupun personel yang ada di Sumsel. Penanganan Karhutla di Sumsel tetap berjalan hingga masuk masa musim hujan.

“Tadinya hujan diprediksi terjadi pada awal Oktober. Tapi rupanya ada perubahan prakiraan BMKG di mana hujan baru turun pada Oktober hingga awal November.

Oleh karena itu kami putuskan masa tanggap darurat diperpanjang,” katanya, Jumat (25/10).

Iriansyah memaparkan bahwa perpanjangan tersebut membuat operasi pemadaman di kawasan yang terbakar terus ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 20/11/2023