Bisnis, JAKARTA — Indonesia disarankan menerapkan aturan wajib pandu di Selat Malaka-Selat Singapura dari saat ini bersifat sukarela karena padatnya lalu lintas kapal di selat tersebut.
Pakar Kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Raja Oloan Saut Gurning menuturkan peraturan pemanduan kapal di Selat Malaka-Selat Singapura yang diubah menjadi bersifat sukarela (voluntary) menyebabkan banyak kapal yang melewati perairan tanpa menggunakan jasa pandu.
“Seharusnya setiap kapal yang melewati selat Malaka harus dipandu karena selat tersebut begitu sempit dan dilewati sekitar 85.000 kapal, semakin naik setiap tahunnya,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (7/10).
Saat ini, lanjutnya, apabila traffic kapal sedang tinggi akan mengakibatkan potensi terjadinya dampak negatif seperti kecelakaan kapal, tumpahan minyak, pembuangan sampah serta pencemaran ...