Kedaulatan Maritim : Selat Malaka Diusulkan Wajib Pandu

Bisnis, JAKARTA — Indonesia disarankan menerapkan aturan wajib pandu di Selat Malaka-Selat Singapura dari saat ini bersifat sukarela karena padatnya lalu lintas kapal di selat tersebut.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 08/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Indonesia disarankan menerapkan aturan wajib pandu di Selat Malaka-Selat Singapura dari saat ini bersifat sukarela karena padatnya lalu lintas kapal di selat tersebut.

Pakar Kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Raja Oloan Saut Gurning menuturkan peraturan pemanduan kapal di Selat Malaka-Selat Singapura yang diubah menjadi bersifat sukarela (voluntary) menyebabkan banyak kapal yang melewati perairan tanpa menggunakan jasa pandu.

“Seharusnya setiap kapal yang melewati selat Malaka harus dipandu karena selat tersebut begitu sempit dan dilewati sekitar 85.000 kapal, semakin naik setiap tahunnya,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (7/10).

Saat ini, lanjutnya, apabila traffic kapal sedang tinggi akan mengakibatkan potensi terjadinya dampak negatif seperti kecelakaan kapal, tumpahan minyak, pembuangan sampah serta pencemaran ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 27/11/2023