Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar menteri Kabinet Indonesia Maju segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang terbebas dari tindak pidana korupsi.
Ilham Budhiman [email protected]
Hal tersebut menyusul dilantiknya 38 menteri dan pejabat setara menteri oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu 23 Oktober, serta 12 wakil menteri untuk mengemban tugas selama 5 tahun ke depan.
“Sebagai bagian dari tindakan pencegahan korupsi maka KPK mengimbau para menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan, ada beberapa ketentuan dalam pelaporan LHKPN, baik bagi yang sudah menjadi penyelenggara negara, bukan penyelenggara negara sebelumnya, hingga man...