Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta berhati-hati dalam mendorong pengimplementasian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tanpa kesepakatan tentang sengketa investasi antara swasta dan pemerintah antarnegara.
Yustinus Andri [email protected]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, Pemerintah RI tidak perlu terburu-buru menyelesaikan perundingan RCEP, di tengah masih alotnya pembahasan mengenai perjanjian penyelesaian sengketa investasi antara swasta dan pemerintah (Investor State Dispute Settlement/ISDS). Pasalnya, tanpa ada perjanjian mengenai hal tersebut, berpotensi menimbulkan risiko bagi arus investasi di Indonesia.
“Bagaimana bisa arus atau iklim investasi akan berjalan dengan baik kalau perjanjian penting di sektor tersebut justru dibahas setelah RCEP diimplementasikan,&rd...