Kemitraan Ekonomi Asean+6 : Skema Sengketa Investasi

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta berhati-hati dalam mendorong pengimplementasian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tanpa kesepakatan tentang sengketa investasi antara swasta dan pemerintah antarnegara.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 05/08/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta berhati-hati dalam mendorong pengimplementasian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tanpa kesepakatan tentang sengketa investasi antara swasta dan pemerintah antarnegara.

Yustinus Andri [email protected]

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, Pemerintah RI tidak perlu terburu-buru menyelesaikan perundingan RCEP, di tengah masih alotnya pembahasan mengenai perjanjian penyelesaian sengketa investasi antara swasta dan pemerintah (Investor State Dispute Settlement/ISDS). Pasalnya, tanpa ada perjanjian mengenai hal tersebut, berpotensi menimbulkan risiko bagi arus investasi di Indonesia.

“Bagaimana bisa arus atau iklim investasi akan berjalan dengan baik kalau perjanjian penting di sektor tersebut justru dibahas setelah RCEP diimplementasikan,&rd...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 02/02/2024