JAKARTA — Kenaikan harga tiket pesawat dinilai memberikan dampak tidak langsung terhadap lini usaha asuransi perjalanan atau travel insurance.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad S. Dalimunthe.
“Pengaruhnya karena kenaikan harga tiket menyebabkan keuangan masyarakat menipis sehingga tidak berniat menambah pengeluaran untuk bayar premi asuransi,” kata Dody, Rabu (13/2).
Dody menerangkan, beberapa produk asuransi perjalanan bersifat opsional, yang artinya masyarakat boleh memilih untuk membeli produk asuransi terdapat atau tidak. Oleh karena itu, lanjutnya, kenaikan harga tiket pesawat membuat masyarakat menjadi tidak terlalu memprioritaskan asuransi perjalanan.
Dia menilai, bagaimana pun proteksi perjalanan tetap diperlukan oleh para penumpang pesawat. Oleh karena itu, Dody menyarankan...