BALIKPAPAN — Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar meminta pemerintah daerah mempermudah penerbitan izin bagi operator lapangan migas.
Nadya Kurnia redaksi@bisnis.com
Menurut Arcandra, panjangnya proses penerbitan izin dan peraturan-peraturan daerah yang tidak memberikan nilai tambah pada kegiatan hulu migas merupakan dua kendala yang paling sering dikeluhkan oleh para operator migas.
"Semakin lama penerbitan izin keluar, semakin lama daerah menerima dividen dari produksi migas," ujar Arcandra, di sela-sela sosialisasi Implementasi Parcitipating Interest 10% untuk Wilayah Timur Indonesia, yang diikuti sejumlah kepala daerah dari Kalimantan, Sulawesi, dan Papua di Balikpapan, Kamis (8/6).
Dia juga menyarankan agar pemda membuat perda yang be...