Bisnis, JAKARTA — Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.
BUMD Papua akan menguasai 10% saham PT Freeport Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kesepakatan antara Pemkab Mimika dan Pemprov Papua. Dia mengungkapkan bahwa dari pihak kabupaten sudah tidak ada masalah.
“Dari kabupaten sudah [sepakat], tinggal dari provinsi yang belum,” ujarnya, Selasa (24/3).
Terkait dengan porsi saham, dia menyatakan, pihaknya berpatokan pada perjanjian awal, yakni 70% untuk Pemkab Mimika dan 30% untuk Pemprov Papua dalam BUMD tersebut. Selain itu, pembentukan BUMD tersebut diharapkan bisa selesai tahun...