Kepemilikan Saham:Pemerintah Kabupaten & Provinsi Belum Sepakat

Bisnis, JAKARTA — Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 24/04/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.

BUMD Papua akan menguasai 10% saham PT Freeport Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kesepakatan antara Pemkab Mimika dan Pemprov Papua. Dia mengungkapkan bahwa dari pihak kabupaten sudah tidak ada masalah.

“Dari kabupaten sudah [sepakat], tinggal dari provinsi yang belum,” ujarnya, Selasa (24/3).

Terkait dengan porsi saham, dia menyatakan, pihaknya berpatokan pada perjanjian awal, yakni 70% untuk Pemkab Mimika dan 30% untuk Pemprov Papua dalam BUMD tersebut. Selain itu, pembentukan BUMD tersebut diharapkan bisa selesai tahun...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 27/03/2024