Kerja Sama Limited Concession Scheme: Beban Pemerintah Berkurang

Bisnis, JAKARTA — Rancangan Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur pembiayaan Limited Concession Scheme (LCS) dalam pembangunan proyek infrastruktur telah melewati tahap ratifikasi antarkementerian.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 07/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Rancangan Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur pembiayaan Limited Concession Scheme (LCS) dalam pembangunan proyek infrastruktur telah melewati tahap ratifikasi antarkementerian.

Lorenzo Anugrah Mahardhika [email protected] 

Kerja sama LCS ini dinilai bakal meringankan beban pemerintah dalam perawatan aset milik negara.

Perpres tersebut akan mengatur skema pembiayaan LCS, di antaranya prosedur lelang, pembayaran dimuka, dan standar pengelolaan aset negara.

Pemerintah menargetkan skema ini dapat digunakan pada Oktober 2019.

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan perpres tersebut akan mengatur prosedur skema LCS. Proyek-proyek yang ditawarkan pemerintah akan diajukan kepada pihak swasta melalui lelang yang diikuti pihak-pihak yang tertarik.

Wahyu...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 29/11/2023