Di saat-saat terakhir periode pertama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, persoalan politik kembali mengemuka seiring dengan kontroversi sejumlah rancangan undang-undang yang akan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Rancangan beberapa beleid seperti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) dinilai kontroversial dan mendapatkan penolakan oleh mayoritas kalangan masyarakat.
Protes juga disuarakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dianggap tidak prorakyat dan berseberangan dengan amanat reformasi.
Aksi demonstrasi oleh masyarakat terus terjadi di Jakarta dan kota-kota besar. Ribuan mahasiswa kompak turun ke jalan, mengepung kantor DPR dan DPRD di sejumlah kota.
Situasi yang mirip dengan 20 tahun silam. Genting.
Sec...