Ramah Disabilitas : Pemprov & Pengembang Harus Bersinergi

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajib kan pengembang membangun gedung dengan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dalam imple mentasinya, Pemprov disarankan bersinergi dengan pengembang.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 12/02/2019

Data

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajib kan pengembang membangun gedung dengan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dalam imple mentasinya, Pemprov disarankan bersinergi dengan pengembang.

Maria Elena [email protected] 

Dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI mewajibkan setiap pengembang yang mengajukan perizinan bangunan gedung bagi kepentingan umum untuk menyertakan desain fasilitas khusus penyandang disabilitas ke dalam gambar perencanaan arsitektur (GPA).

Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan apabila dalam GPA tidak terdapat fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, perizinan bangunan gedung tidak dapat diproses sebelum pemohon merevisi G...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/05/2024