Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha rumput laut meminta agar pemerintah merevisi peta jalan pengembangan industri komoditas itu seiring dengan target yang dinilai terlalu tinggi.
Peta jalan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden No.33/2019 tentang Peta Panduan (Roadmap) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021..
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dikaji ulang dari Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, khususnya terkait dengan target-target yang hendak dicapai.
Salah satu target yang mendapat koreksi dari Safari adalah niatan untuk mengekspor lebih banyak produk rumput laut bernilai tambah.
Safari pun mempertanyakan konsep produk bernilai tambah yang dimaksud dengan pemerintah. Pasalnya, produk rumput laut kering, sebelum diekstrak atau diberi perlakuan pun sudah bernilai tamba...