Infrastruktur : AP I Raih Izin Reklamasi Ngurah Rai

Bisnis, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) mengaku sudah mendapatkan izin reklamasi seluas 12 hektare untuk keperluan pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 21/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) mengaku sudah mendapatkan izin reklamasi seluas 12 hektare untuk keperluan pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar.

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura (AP) I Handy Heryudhitiawan mengatakan pemenuhan kebutuhan lahan untuk penambahan kapasitas jumlah penumpang akan dilakukan menggunakan metode reklamasi hingga 118 hektare (ha). Perinciannya, untuk tahap pertama sebesar 47 ha dan tahap kedua seluas 70 ha.

“Tahap pertama sudah dilakukan reklamasi baru mencapai 35 ha, sisa 12 ha. Izin lokasi [reklamasi] sudah keluar dan saat ini menyelesaikan finalisasi administrasi sebelum memulai pengerjaan,” kata Handy, Minggu (20/10).

Dia menjelaskan rencana pengembangan bandara yang memiliki kode DPS tersebut diperkirakan bakal menelan investasi sebesar Rp15 triliun.

Nantinya dilakukan pengembangan kap...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/11/2023