Konstruksi Tulangan Beton : Aturan Wajib SNI Bakal Diperkuat

Bisnis, JAKARTA — Baja tulangan beton yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia kian marak digunakan di sektor konstruksi. Pemerintah menyiapkan aturan baru yang memperkuat penggunaan bahan bangunan bersertifikat SNI melalui omnibus law.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 09/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Baja tulangan beton yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia kian marak digunakan di sektor konstruksi. Pemerintah menyiapkan aturan baru yang memperkuat penggunaan bahan bangunan bersertifikat SNI melalui omnibus law.

Aprianus Doni T [email protected]

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin, mengatakan bahwa peredaran baja tulangan beton yang tidak terstandardisasi SNI salah satunya disebabkan oleh membludaknya impor baja di Indonesia yang hampir menyentuh 6 juta ton per tahunnya di tengah produksi baja nasional yang mencapai 16 juta ton per tahunnya.

“Jadi kalau ada impor 5,9 juta ton baja, lalu ditambah produk [baja tulangan beton] domestik yang tidak sesuai SNI, maka kualitas bangunan kita ke depan tidak bisa kita yakini [keamanan konstruksinya]. Padahal ke depannya kita harus me...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 27/11/2023