JAKARTA — Daftar pemain di industri dana pensiun syariah semakin bertambah setelah selesainya proses konversi dua dana pensiun konvensional pada tahun ini
Oktaviano D. B. Hana [email protected]
Pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengesahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) atas Dana Pensiun Syariah Rumah Sakit Islam Jakarta dan Dana Pensiun Muhammadiyah.
Pengesahan PDP Rumah Sakit Islam Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-115/D.05/2018 yang dipublikasikan di laman resmi OJK.
“Selain Dapen RSI Jakarta, PDP Dapen Muhammadiyah sudah disahkan,” ujar Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Moch. Muchlasin kepada Bisnis, pekan lalu.
Dengan begitu, kata Muchlasin, kedua penyelenggara dana pensiun itu sudah bisa menjalankan layanannya dengan berbasis Syariah.
...