JAKARTA — Diraihnya restu pemegang saham untuk mengubah status PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. menjadi nonpersero menandai semakin dekatnya pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara perumahan dan pengembangan kawasan.
M. Nurhadi Pratomo [email protected]
Pada Rabu (30/1), PTPP telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa yang menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dengan menghapus status persero menjadi nonpersero. Sebelumnya, pada awal pekan ini, Wijaya Karya telah menggelar RUPSLB dengan agenda serupa.
Perubahan tersebut sejalan dengan rencana pembentukan holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan (PPK) yang ditargetkan rampung pada Februari 2019.
Direktur Utama PP Lukman Hidayat menyebut holding akan memperkuat posisi perseroan dalam penciptaan nilai tambah dan optimalisasi ...