Korupsi Kepala Daerah : Instrumen Hukum Belum Mempan

Bisnis, JAKARTA — Perilaku korupsi berulang yang dilakukan oleh Bupati Kudus Muhammad Tamzil menunjukkan bahwa perilaku koruptif belum bisa hilang kendati instrumen hukum dan birokrasi bertujuan menekan tindak korupsi.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 01/08/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Perilaku korupsi berulang yang dilakukan oleh Bupati Kudus Muhammad Tamzil menunjukkan bahwa perilaku koruptif belum bisa hilang kendati instrumen hukum dan birokrasi bertujuan menekan tindak korupsi.

Anggara Pernando & Jaffry P. Prakoso [email protected] 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa institusi hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menelaah dan menyelesaikan persoalan korupsi.

Kasus yang melibatkan Tamzil sangat memprihatinkan karena dirinya pernah dihukum 22 bulan karena kasus korupsi setelah menjabat sebagai bupati di periode 2003—2008, lalu kini menghadapi persoalan yang sama setelah terpilih ulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018.

“Semua institusi kita baik pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk menelaah at...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/02/2024