Sudah benar dan memang seharusnya perusahaan jasa penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU tingkat kelayakannya disertifikasi oleh lembaga yang berwenang agar selalu selalu siap dan memenuhi kelayakan operasional.
Bukan rahasia lagi bila dalam beberapa tahun terakhir muncul operator yang mengaku PPIU tetapi ternyata abal-abak, karena hanya untuk mengeruk dana masyarakat demi. Modusnya tak lain merampok demi memperkaya diri sendiri. Menjadikan oknum operator ini hidupnya kaya raya dalam kemewahan dengan cara menipu dengan bungkus perjalanan umrah.
Tak perlu ragu lagi, hukum seberat-beratnya para pelakunya. Karena risiko selalu membayangi mereka yang hendak umroh, terutama kepastian atau status para PPIU, dengan demikian mereka perlu disertifikasi demi kepastian beribadah dan kepastian bisnis pula.
Dari pemberitaan media massa, sudah ada perusahaan yang melakuka...