JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mengimplementasikan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai mulai 1 Januari 2019.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan bahwa otomasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat dan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan otomasi sistem dalam berbagai bidang kegiatan.
“Hal tersebut mendorong DJBC untuk melakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa,” kata Heru, Senin (17/12).
Heru mengungkapkan bahwa pengembangan sistem PDE Internet oleh DJBC telah dilaksanakan sejak 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu ...