Layanan Medis : Belanja Kesehatan Belum Optimal

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam hal konsistensi menyediakan dan merealisasikan anggaran untuk kesehatan nasional.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 09/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam hal konsistensi menyediakan dan merealisasikan anggaran untuk kesehatan nasional.

Yustinus Andri & Muhammad WIldan [email protected] 

Ketua Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan pemerintah wajib mengalokasikan anggaran belanja untuk kesehatan sebesar 5% dari total belanja APBN. Namun, sejak beleid tersebut diberlakukan, pemerintah hanya berhasil merealisasikannya pada 2016.

Kondisi itu membuat lembaga dan kementerian terkait sektor kesehatan selalu mengeluhkan terbatasnya anggaran untuk menyelenggarakan layanan kesehatan bagi masyarakat secara optimal.

Di sisi lain, terbatasnya anggaran belanja kesehatan tersebut, menurut Hasbullah, diperparah oleh besa...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 24/11/2023