Layanan Tanjung Priok Relokasi Peti Kemas Efektif Tekan Dwelling Time

JAKARTA — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok meyakini relokasi peti kemas impor yang sudah mendapatkan persetujuan kepabeanan keluar pelabuhan akan efektif menekan waktu inap barang atau dwelling time.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 20/07/2017

Data

JAKARTA — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok meyakini relokasi peti kemas impor yang sudah mendapatkan persetujuan kepabeanan keluar pelabuhan akan efektif menekan waktu inap barang atau dwelling time.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni menyatakan sangat mendukung ada buffer area untuk menampung peti kemas impor yang sudah mengantongi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) tetapi belum diambil pemiliknya lebih dari 3 hari atau long stay.

“Buffer area digunakan untuk menampung peti kemas impor yang sudah diberikan SPPB oleh Bea Cukai tetapi belum dikeluarkan dari TPS asal atau terminal peti kemas sehingga dapat mempengaruhidwelling timekhususnya pada tahap post customs clearance,” ujarnya k...

Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 25/01/2025