Lembaga Peradilan : Independensi Pengadilan Pajak Disorot

JAKARTA — Keberadaan Pengadilan Pajak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan dinilai berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan itu.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 31/01/2019

Data

JAKARTA — Keberadaan Pengadilan Pajak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan dinilai berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan itu.

Joyada Siallagan, Presiden Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (Ikhapi) mengatakan bahwa pihaknya menyoroti keberadaan lembaga peradilan itu yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, tetapi berada dalam pengawasan Mahkamah Agung (MA).

“Persoalan kelembagaan ini, menurut kami, menimbulkan dilema karena hakim-hakim yang mantan orang Ditjen Pajak dan Bea Cukai masih digaji oleh Kementerian Keuangan. Namun, di satu sisi berada di bawah pengawasan MA. Kami melihat tidak ada independensinya, padahal wajib pajak kan meminta perlindungan hukum ke pengadilan pajak,” ujarnya seusai beraudiensi dengan pimpinan Pengadilan Pajak, Rabu (30/1).

Dengan demikian, lanjutnya, Ikhapi menyarankan agar format ke...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 13/05/2024