Lonjakan Biaya Kargo : Jasa Kurir Mengadu ke Pemerintah

JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia mengadu kepada pemerintah setelah terbebani kenaikan biaya kargo udara yang mencapai 300% dalam rentang waktu 6 bulan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 07/02/2019

Data

JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia mengadu kepada pemerintah setelah terbebani kenaikan biaya kargo udara yang mencapai 300% dalam rentang waktu 6 bulan.

Rinaldi M. Azka & Rio Sandy Pradana [email protected] 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi menuturkan, maskapai penerbangan menaikkan tarif kargo udara atau sering disebut surat muatan udara (SMU) sejak Juni 2018. Bahkan, maskapai penerbangan menaikkan lagi biaya SMU pada Januari 2019 sebanyak dua kali.

“Biasanya per semester [kenaikannya], pola dulu seperti begitu tetapi sejak Juni 2018 naik 6 kali. Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300%,” katanya seusai menghadiri Breakfast Meeting dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (6/2).

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 09/05/2024