Bisnis, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mempublikasikan daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mencegah aksi mafia tanah yang berkedok PPAT palsu.
Langkah itu dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti adanya temuan tertangkapnya mafia tanah di Jakarta. Modus yang digunakan dalam aksi tersebut bisa terbilang sangat rapi, karena menggunakan PPAT palsu lengkap dengan papan nama PPAT yang palsu juga.
Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan modus PPAT palsu seperti itu tidak akan bisa dilakukan lagi ke depannya.
Dia mengungkapkan ketika akan bertransaksi tanah, masyarakat bisa dengan cepat mengetahui daftar PPAT di seluruh Indonesia. Daftar PPAT bisa diakses melalui website resmi Kementerian ATR/BPN.
“Kita pastikan semua PPAT t...