Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mulai mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi POJK Nomor 38/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum usai proses identifikasi masalah Bank Mandiri.
Maria Elena & Ipak Ayu H. Nurcaya [email protected]
Executive Director Banking Supervision Department 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hizbullah mengatakan, dasar rencana perubahan regulasi salah satunya karena kejadian gangguan sistem yang dialami oleh Bank Mandiri beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus perpindahan sistem yang dialami nasabah dengan logo pita emas itu juga menjadikan OJK turut mawas diri dengan kembali meninjau regulasi yang ada.
Hizbullah mengatakan, dalam kejadian gangguan sistem Bank Mandiri, pihaknya telah melakukan proses identifikasi hingga mengirim tim teknologi informas...