JAKARTA — Kementerian Keuangan memberikan hibah daerah sebesar 70,02 miliar yen kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai proyek MRT Fase 2 rute Bundaran HI-Kota.
Muhamad Wildan [email protected]
Komposisi dari peruntukan hibah tersebut adalah 59,1 miliar yen untuk pekerjaan sipil, 6,31 miliar yen untuk jasa konsultasi, 4,6 miliar yen untuk dana tak terduga.
Sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menyediakan fasitas penunjang untuk kelancaran proyek MRT fase 2 sesuai dengan rencana penggunaan hibah dan rencana tahunan hibah.
Pemprov DKI Jakarta juga wajib untuk menyampaikan laporan triwulanan pelaksanaan kegiatan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Proyek MRT merupakan proyek strategis strategis nasional. ...