Navigasi Perpajakan : Otoritas Pantau Transaksi via Media Sosial

Para pelaku usaha per- dagangan elektronik (dagang-el) atau perda- gangan melalui platform media sosial diimbau untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 30/09/2019

Data

Para pelaku usaha per- dagangan elektronik (dagang-el) atau perda- gangan melalui platform media sosial diimbau untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Pasalnya, saat ini otoritas kepabeanan tengah menggencarkan pengawasan terhadap transaksi atau lalu lintas barang yang dilakukan melalui platform digital.

Apalagi, otoritas telah berulangkali menemukan berbagai kasus transaksi yang dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan.

Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Fajar Doni, mengatakan bahwa setiap lalu lintas barang terus dipantau oleh otoritas kepabeanan.

Semakin ketat pengawasan, semakin sedikit celah penghindaran perpajakan. Ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan.

“Kami terus lakukan itu, sudah ada strateginya,” kata Fajar di Jakarta, Minggu (29/9).

Dia menga...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 11/12/2023