Operasi Tangkap Tangan : Bupati Cianjur Resmi Tersangka

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur periode 2016—2021 Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi dugaan pemotongan pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 13/12/2018

Data

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur periode 2016—2021 Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi dugaan pemotongan pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Adapun, satu orang tersangka bernama Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur, diminta segera menyerahkan diri.

“KPK sangat menyesalkan korupsi seperti ini terjadi di tengah keinginan kita semua untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, apalagi pendidikan dasar di tingkat SD ataupun SMP,” ujarnya, Rabu (12/12).

Tubagus menjadi tersangka bersama Irvan Rivano Muchtar, Cecep Subandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur,...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 11/06/2024