JAKARTA — Target penerimaan pajak nonmigas yang membengkak 20,7% diakui sebagai tantangan yang tak mudah dicapai. Apalagi, kondisi ini terjadi di tengah masih tingginya gap dalam penerimaan pajak, meningkatnya risiko perekonomian, hingga belum optimalnya indikator-indikator penerimaan pajak.
Dalam asumsi makro 2019, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3% dan inflasi pada angka 3,5% sehingga produk domestik bruto (PDB) secara nominal berada pada angka 8,8%. Angka 8,8% tersebut juga mengonfirmasi bahwa target pertumbuhan penerimaan pajak secara alamiah yang harus dikejar Ditjen Pajak berada pada angka tersebut.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan berbekal pertumbuhan penerimaan pajak 2018 yang berada pada angka 13,7%, target pertumbuhan penerimaan pajak alamiah pada angka 8,8% sebenarnya ...