JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei guna meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kerja sama ini tertuang dalam bentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditujukan untuk mempromosikan kolaborasi bilateral dan pertukaran dalam hal pelatihan kejuruan, pengembangan keterampilan, bantuan kerja, startup untuk perempuan, serta pembangunan kapasitas bagi penyandang disabilitas melalui platform organisasi internasional atau mekanisme kemitraan regional.
“Ini menjadi acuan kerja sama kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas PMI yang bekerja di Taiwan sehingga lebih terlindungi dan naik kesejahteraannya. Kerja sama ini berlaku selama 4 tahun,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Dengan adanya kerja sama t...