Pelanggaran Etika Bisnis : Aduan Tekfin Berlanjut

JAKARTA — Aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara teknologi finansial atau tekfin berlanjut.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 06/02/2019

Data

JAKARTA — Aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara teknologi finansial atau tekfin berlanjut.

Nindya Aldila [email protected] 

Pekan ini. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghimpun sejumlah laporan masyarakat yang melaporkan 28 platform tekfin atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang melakukan pelanggaran.

Ketua Eksekutif Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan. sebagian besar pengaduan tersebut masih terkait dengan praktik penagihan yang berlebihan.

Asosiasi telah membuka pos pengaduan tersebut melalui layanan call center dan email sejak Desember 2018.

Dari 28 pelaku tekfin yang dilaporkan. sebanyak 26 di antaranya merupakan platform ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu. dua lainnya merupakan...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 10/05/2024