Fasilitas Fiskal : Izin Impor Barang Operasi Migas Lebih Efisien

Bisnis, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjanjikan proses bisnis impor barang operasi hulu migas sudah lebih efisien dengan dirilisnya dua aplikasi integrasi lintas kementerian/ lembaga.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 15/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjanjikan proses bisnis impor barang operasi hulu migas sudah lebih efisien dengan dirilisnya dua aplikasi integrasi lintas kementerian/ lembaga.

Aplikasi tersebut adalah Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan soft launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan bahwa aplikasi impor barang operasi hulu migas langsung diproses dengan cepat di masing-masing kementerian/lembaga.

Menurutnya, izin impor hanya disesuaikan dengan keberadaan produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

“Kalau sebelumnya SKK Migas mungkin perlu meninjau 2 minggu, lalu Ditjen Migas juga demikia...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/11/2023