JAKARTA — Pemerintah perlu mendorong minat investor untuk memanfaatkan fasilitas fiskal libur pajak atau tax holiday.
Sejak relaksasi kebijakan libur pajak tahun lalu, jumlah investasi yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha hanya sebesar Rp150 triliun, meskipun bila dibandingkan dengan penerapan kebijakan serupa sebelumnya angka ini menunjukan perbaikan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut, peluang untuk meningkatkan investasi sebenarnya masih cukup besar, hanya saja pemerintah perlu kebijakan yang lebih agresif dalam mendorong para pelaku usaha supaya tertarik dengan insentif yang ditawarkan.
“Terus terang kita mesti rebutan dengan negara tetangga. Kita masih kalah jauh dibandingkan Vitenam, Thailand, dan Malaysia. Mereka kinerjanya lebih baik dibandingkan dengan kita dalam menarik investasi global,” kata Thomas di J...