Pembangunan Smelter : Eksportir Nikel & Bauksit Terancam Sanksi

JAKARTA — Kementerian ESDM sedang menyelesaikan petunjuk teknis tentang sanksi finansial dan jaminan kesungguhan terkait dengan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) oleh eksportir bijih nikel dan bauksit.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 06/02/2019

Data

JAKARTA — Kementerian ESDM sedang menyelesaikan petunjuk teknis tentang sanksi finansial dan jaminan kesungguhan terkait dengan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) oleh eksportir bijih nikel dan bauksit.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. pembangunan smelter menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan rekomendasi ekspor nikel dan bauksit. Progres pembangunan smelter harus mencapai 90% dari rencana per 6 bulan.

Jika progress smelter tidak mencapai 90%. rekomendasi ekspor kedua bijih mineral itu akan dicabut dan dikenakan sanksi finansial berupa denda 20% dari penjualan kumulatif.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saifulhak mengatakan. sanksi itu belum diatur secara detail sehingga perlu pet...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 10/05/2024