Bisnis, JAKARTA — Pemerintah sedang mengkaji harga acuan jagung per wilayah bukan satu harga yang berla ku secara nasional, seperti yang berlaku pada saat ini.
Pandu Gumilar [email protected]
Pemerintah sedang mengkaji ulang harga acuan jagung yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.
58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Wacana pengkajian ulang harga acuan jagung muncul dalam rapat koordinasi perunggasan di Kementerian Pertanian pada 2 April 2019. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita dan diikuti oleh asosiasi pakan ternak, Dewan Jagung, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sri Widayati, Direktur Pakan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, membenarkan perihal pe...