JAKARTA — Panel konsultan infrastruktur resmi dibentuk. Keberadaannya diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan jasa konsultansi dalam pembangunan proyek strategis nasional.
Rivki Maulana & Irene Agustine [email protected]
Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan bahwa panel tersebut resmi berjalan setelah ditandatanganinya kontrak payung antara KPPIP dan 35 perusahaan konsorsium konsultan sejak 18 Desember 2018.
Pada tahap awal, tuturnya, panel ini baru diperuntukkan bagi proyek-proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Namun, KPPIP berencana melakukan perluasan ruang lingkup untuk proyek non-PSN dalam beberapa waktu ke depan.
“Saat ini masih PSN. Namun, sedang dalam usaha untuk diperluas,” kata Rainier saat dihubungi Bisnis,...