Pembiayaan Infrastruktur : Kemenkeu Pacu Skema SBSN Proyek

JAKARTA — Pemerintah terus meningkatkan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara didukung dengan pengawasan ekstra dengan pelaksanaan sesuai jadwal.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 22/12/2018

Data

JAKARTA — Pemerintah terus meningkatkan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara didukung dengan pengawasan ekstra dengan pelaksanaan sesuai jadwal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, Sukuk Negara memiliki kelebihan karena struktur syariahnya mewajibkan proyek harus memiliki jaminan (underlying project).

SBSN yang diterbitkan pun memiliki hubungan langsung dengan proyek.

“Kelebihannya, karena surat berharga ini diterbitkan dan langsung memiliki hubungan dengan proyek, maka pengawasan proyek jadi lebih banyak. Jadi, tidak mungkin orang baru proposal kertas langsung terbitkan surat berharga, itu akan melawan konsep syariahnya dan untuk akuntabilitas,” terangnya, Jumat (21/12).

Oleh karena itu, pengawasan menjadi lebih ketat karena proyek yang harus diselesaikan dalam 12 bulan. Apabila pada bulan k...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/06/2024