Bisnis, JAKARTA — Pemprov DKI memulai kajian untuk menerbitkan surat utang atau obligasi daerah. Sebagai langkah utama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim khusus untuk mempersiapkan rencana aksi tersebut.
Aziz Rahardyan & Feni Freycinetia [email protected]
Dasar hukum pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 964/2019 tentang Tim Persiapan Penerbitan Obligasi Daerah Pemprov DKI Jakarta.
Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan pihaknya masih menyeleksi proyek-proyek mana saja yang dapat dibangun menggunakan dana masyarakat.
“Obligasi daerah menjadi salah satu alternatif financing [pembiayaan] di DKI Jakarta. Ini sangat penting sehingga kami harus melihat proyek mana yang paling relevan,” katanya ketika ditemui Bisnis di Balai Kota DKI, Seni...