JAKARTA — PT Angkasa Pura I membebaskan biaya pendaratan selama 12 bulan kepada maskapai yang membuka rute baru di 11 bandara milik peseroan mulai akhir tahun lalu.
Rio Sandy Pradana [email protected]
Handy Heryudhitiawan, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I, mengatakan insentif itu diterapkan untuk penerbangan domestik dan internasional di semua bandara yang dikelola perseroan selain Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Menurutnya, pembebasan biaya pendaratan (landing fee) itu merupakan satu dari empat skema insentif skema tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang dikeluarkan AP I.
“Ada empat skema yang kami berikan. Pertama, insentif terbesar adalah berupa diskon 100% landing fee untuk pembukaan rute penerbangan baru di 11 bandara se...