Pemilu 2019 : Pengacara OSO Pertanyakan Sikap KPU

JAKARTA — Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Legislatif Tetap Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2019 dinilai oleh kuasa hukum OSO sebagai tindakan sewenang-wenang.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/12/2018

Data

JAKARTA — Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Legislatif Tetap Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2019 dinilai oleh kuasa hukum OSO sebagai tindakan sewenang-wenang.

Kuasa Hukum OSO Dodi S. Abdulkadir mengatakan bahwa hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengirim hasil putusan apapun kepada kliennya. Selain itu, Dodi mengklaim bahwa selama ini KPU tidak pernah membuka komunikasi langsung kepada OSO.

Menurutnya, KPU mempunyai kebiasaan menyebar suatu informasi kepada media terlebih dahulu ketimbang kepada pihak terkait. “Jadi, perlu dipertanyakan kalau KPU membuat putusan, kenapa tidak diberikan langsung ke Pak OSO, tapi malah ke media? Ini kan aneh,” ujar Dodi, Minggu (23/12).

Dia memberi contoh surat keputusan KPU soal status pencalegan OSO bertanggal 8 Dese...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 04/06/2024