Bisnis, JAKARTA — Selain menyiapkan teknis pemindahan ibu kota, pemerintah pusat memiliki pekerjaan rumah yang tak kalah penting, yakni memastikan nasib aset negara yang tertinggal di DKI Jakarta.
Aziz Rahardyan [email protected]
Pemerintah pusat melemparkan wacana bahwa aset berupa lahan atau gedung perkantoran yang berada di Jakarta bisa dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Skema yang bakal digunakan, di antaranya Bangun Guna Serah atau penyerahan secara penuh, bahkan investor bisa meratakan bangunan yang ada untuk optimalisasi. Ada pula Kerja Sama Pemanfaatan, atau memungkinkan investor mengelola pemanfaatan bangunan tanpa mengubah bentuknya.
Namun, pemerintah rasanya perlu berupaya menumbuhkan minat para investor. Alasannya, masalah lingkungan, bangunan tua, hingga kemungkinan bahwa ...