Pemkot Manado : Bangunan Tak Sesuai Izin Ditertibkan

Bisnis, MANADO — Pemerintah Kota Manado menertibkan sejumlah bangunan yang dinilai menyalahi aturan sebagai efek jera terhadap para pelaku usaha.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 30/08/2019

Data

Bisnis, MANADO — Pemerintah Kota Manado menertibkan sejumlah bangunan yang dinilai menyalahi aturan sebagai efek jera terhadap para pelaku usaha.

Kabid Pengendalian dan Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado Steven Runtuwene menjelaskan, berdasarkan aduan dari masyarakat, sejumlah pelaku usaha di Kawasan Megamas Manado, didapati melanggar aturan.

Salah satunya adalah Level 1 Bar and Resto dan Karaoke Double O yang berlokasi di Ruko Smartplus. Dia mengatakan bahwa usaha tersebut belum mengubah peruntukkan izin bangunan menjadi usaha restoran dan tempat hiburan.

“Mereka tidak sesuai izin, izinnya hanya ruko tapi di situ dijadikan tempat karaoke dan tempat hiburan malam, itu alih fungsinya harus jelas. Mereka harus merubah bangunan struktur bangunan dari IMB yang ada, SPPL [Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkun...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/02/2024