Penanganan Defisit JKN : Kemenkes-BPJS Bentuk Tim Kecil

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan membentuk tim kecil untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai penanganan defisit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan membentuk tim kecil untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai penanganan defisit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, pada tahap awal, tim itu bertugas untuk membuat analisis mendalam mengenai permasalahan BPJS Kesehatan, kemudian langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi defisit.

“Unsur yang terkait [dalam tim tersebut] dari Kementerian Kesehatan sama BPJS Kesehatan, kami urai satu per satu masalahnya. Kami akan bergerak cepat,” ujar Terawan, Jumat (25/10).

Beberapa hal yang akan dikaji oleh tim tersebut di antaranya koordinasi antarkementerian terkait, peninjauan pelayanan manfaat yang tidak optimal, hingga koordinasi dengan berbagai organisasi profesi dokter untuk lebih m...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 21/11/2023