Bisnis, JAKARTA — PT Phapros Tbk. dan PT Indofarma Tbk. optimistis penarikan produk raniditin dari pasar tidak akan mengganggu kinerja perseroan.
Sebagai informasi, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi, serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran.
Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk. Zahmilia Akbar mengatakan perseroan telah merespons surat resmi yang dilayangkan BPOM terkait perintah penarikan kembali dan pemberhentian produksi untuk produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. Emiten bersandi saham PEHA itu, langsung menarik kembali produk ranitidin dari peredaran pada 3 Oktober 2019.
Recall dilakukan terhadap produk Ranitidin HCl Cairan Injeksi 25 mg/ml untuk nomor bets produk jadi yakni 95486160 s.d. 190, 06486001 s.d. 008, 164860...