Penataan Iup Bermasalah Evaluasi Molor, Tenggat Diundur Lagi

JAKARTA — Untuk kesekian kalinya, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau yang belum berstatus clean and clear (C&C) molor dari target yang ditetapkan. Pemerintah pun menetapkan tenggat baru, yakni akhir tahun ini.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 06/06/2017

Data

JAKARTA — Untuk kesekian kalinya, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau yang belum berstatus clean and clear (C&C) molor dari target yang ditetapkan. Pemerintah pun menetapkan tenggat baru, yakni akhir tahun ini.

Proses penataan IUP bermasalah awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2014, lalu diundur menjadi pertengahan 2015. Gagal selesai pada waktu yang ditetapkan, tenggat diundur lagi menjadi April 2016, dan terakhir ditetapkan pada 2 Januari 2017. Sayangnya, hingga kini proses tersebut belum juga usai.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengakui penataan IUP berlarut-larut karena proses yang tidak sinkron antara daerah dan pemerintah pusat. Penyerahan dokumen dari bupati/walikota ke gubernur pun masih tersendat, sehingga evaluasi lambat dilakukan...

Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/02/2025